Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Foto Humas Pendis Kemenag
jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Agama masih menggodok berapa kebutuhan real pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Angka ini akan diajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk ditetapkan sebagai formasi PPPK guru agama. “Kuotanya belum ditentukan,” ujar Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana kepada JPNN.com, Kamis (11/3).
Sedari awal Rohmat optimistis guru agama akan diakomodir dalam formasi satu juta guru PPPK. Namun, tidak elok bila Kemenag yang membuat pernyataan.
Dihubungi terpisah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan, pihaknya masih menyiapkan data-data kebutuhan guru PPPK. Apalagi guru-guru honorer madrasah belum masuk dalam formasi PPPK tahun ini.
Dia menyebutkan, guru-guru agama honorer yang terkenal di madrasah dan sekolah-sekolah umum. Kebutuhan PPPK Kemenag sebanyak 242.090 guru dan dosen. “Kami siap dengan data-data akurat dan arah kebijakannya,” tandas Zain. (esy / jpnn)
sumber berita: https://www.jpnn.com/news/2-direktur-menjelaskan-soal-formasi-pppk-kemenag?page=2