Agama, Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air

Oleh : Rakhmi Ifada, SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor

Agama adalah privasi. Agama adalah hak pribadi setiap warga negara. Enam Agama yang berbeda di Indonesia sudah kita ketahui bersama, tapi orang akan sepakat bahwa agama menjadi domain pribadi masing-masing penganutnya sekaligus sebagai keyakinan yang didasari atas kesadaran masing-masing.

Sebagai rule of life, seseorang percaya dan yakin bahwa agama yang dianut sepenuhnya untuk kebaikan diri, perjalanan hidup, pemenuhan kebutuhan spiritualnya. Juga sebagai jalan kebahagiaan di dunia dan bekal keselamatan di akhirat nanti. Kesadaran ini selain diyakini sebagai tujuan orang beragama juga sebagai semangat keagamaan, semangat kebangsaan yang merupakan bagian dari keimanan.

Semangat keagamaan dapat dilihat dalam bentuk praktik kegiatan dari masing-masing penganut agama yang melibatkan hubungan orang per orang atau kelompok-kelompok. Entitas golongan dalam masyarakat beribadah sebagai bentuk ekspresi keagamaan. Ekspresi ini dalam batas-batas tertentu tampak yang utama pada setiap aktivitas masyarakat kita sehari-hari yang agamis dan taat kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Tanggung jawab mendidik sebagai seorang pendidik. Kita harus mampu menanamkan cinta agama, pendidikan akhlak yang mulia, berkepribadian luhur, mempunyai kompetensi tinggi dan semangat kebangsaan kepada peserta didiknya. Mengapa? agar generasi muda Indonesia ke depan akan menjadi generasi yang tidak hanya cerdas lahir batin, produktif, inovatif dan kreatif.

Ada tiga hal penting bagi seorang pendidik yaitu pendidikan akhlak, kompetensi, dan komitmen atas semangat kebangsaan. Perubahan paradigma yang selama ini ada di madrasah dan pesantren, yang menjelaskan tentang pahala itu diberikan atas dasar kepayahan atau kelelahan. Ini kurang pas, yang paling tepat adalah pahala itu diberikan kepada apa yang maslahat manfaat yang dihasilkannya atau tingkat produktivitas tinggi.

Pendidikan akhlak sesungguhnya sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini secara eksplisit terdapat pada pasal 31 ayat 3 UUD 1945. Posisi penting tersebut tidak terlepas dari karakteristik masyarakat bangsa Indonesia yang religius, agamis karena agama dan akhlak merupakan dua sisi mata uang, dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan saling berkaitan erat satu dengan yang lainnya.

Akhlak tercermin dalam ajaran agama, dalam sikap keseharian juga sangat penting untuk menangkal dan mencegah nilai-nilai buruk yang diakibatkan perkembangan teknologi, modernisasi dan globalisasi. Agama tercermin dari laku keseharian. Nilai baik dari akhlak yang baik dan melahirkan kebaikan, kejujuran dan ledamaian. Nilai-nilai buruk itu munculnya sifat materialisme, egoisme dan hedonisme yang disertai etika tidak terpuji berupa korupsi, gratifikasi, manipulasi, penyalahgunaan wewenang, menghalalkan segala cara, kekerasan, pemerasan, pornografi, pergaulan bebas, sex bebas dan perilaku menyimpang lainnya.

Keberadaan akhlak sangat penting dalam konteks pengelolaan negara yang baik (good governance), pembangunan bangsa yang bergerak maju dan berkeadaban. Moralitas akhlak dan penguatan karakter yang tangguh akan menjadi modal bagi persaingan global yang mendasar pada saat ini.

Kompetensi seorang pendidik juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Yaitu kemampuan pendidik untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki daya saing yang tinggi, utamanya dalam memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur berakhlak mulia, cerdas, sehat jasmani dan rohani.

Pentingnya penguasaan kompetensi spesifik bagi peserta didik. Ke depan, hal ini diharapkan menjadi fokus utama para pendidik dan lembaga pendidikan. Semangat kebangsaan yang dilandasi rasa nasionalisme, cinta tanah air dan kesadaran untuk mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa selaras dengan ajaran agama Islam.

Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yakni Rasulullah SAW jika datang dari bepergian, kemudian melihat dataran tinggi Madinah, Beliau mempercepat jalan untanya, dan bila menunggang hewan yang lain, Beliau memacunya lebih cepat. Hadist ini menjadi dalil dua hal yaitu pertama, keutamaan Madinah itu sendiri dan yang kedua dianjurkannya mencintai bangsa dan merindukannya.

Pancasila sebagai ideologi bangsa, NKRI adalah bentuk negara. Oleh karenanya kita tidak akan mengganti Pancasila itu dengan ideologi lain, tidak bisa juga mengganti sistem negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sistem selain republik.

Rasa nasionalisme penting untuk ditanamkan kepada peserta didik sedini mungkin guna menumbuhkan kesadaran dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Hal ini dilakukan dengan pemberian pemahaman agama yang moderat seperti Islam wasathiyah, Islam rahmatan lil ‘alamin, Islam yang moderat, bukan Islam yang radikal dan bukan pula cara pandang liberal maupun sekuler.

Upaya-upaya untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kontra liberalisasi, radikalisasi dapat disosialisasikan sejak mulai jenjang PAUD dan TK, SD, SMP, SMA atau SMK sampai Perguruan Tinggi, agar masyarakat tahan dan dapat mencegah terhadap pengaruh liberalisme dan radikalisme. Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, bahwa sila ketiga Pancasila merupakan landasan untuk menerapkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ada beberapa ciri yang mencerminkan semangat kebangsaan Indonesia, antara lain:

  • Memiliki rasa cinta pada tanah air (nasionalisme).
  • Menyadari sepenuhnya bahwa kita merupakan bagian dari bangsa lain untuk menciptakan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan.
  • Senantiasa membangun rasa persaudaraan, solidaritas, kedamaian, semangat persatuan dan anti kekerasan antar kelompok masyarakat.
  • Bangga menjadi bangsa dan bagian dari masyarakat Indonesia.
  • Bersedia mempertahankan memajukan negara dan nama baik bangsanya.
  • Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman bangsa Indonesia.
  • Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.

Semangat kebangsaan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang kuat, apabila dengan hidup berlandaskan Pancasila serta seluruh elemen masyarakatnya berupaya untuk meningkatkan sikap nasionalisme. Hal ini perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya yaitu ciri khas dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri yang mampu menjadi karakter bangsa Indonesia. Semangat kebangsaan dapat di implementasikan masyarakat sekarang tentunya tidak lagi berjuang dimedan pertempuran, tapi berperang melawan kebodohan.

Berperang melawan kemiskinan dan keterpurukan ekonomi. Bangkit dan tumbuh maju. Diwujudkan dengan bangga sebagai bangsa Indonesia, mencintai budaya sendiri dibandingkan dengan budaya bangsa lain, membeli produk dalam negeri dan lebih percaya kepada bangsa sendiri, bangsa Indonesia.

Tidak luntur dengan budaya luar negeri, membeli barang-barang impor karena pengaruh globalisasi yang seharusnya membeli produk lokal, belanja dari para petani lokal dan memborong warung atau toko tetangga untuk menjaga silaturahmi intens dengan tetangga serta meningkatkan ekonomi UMKM.

Dalam Penguatan Pendidikan Karakter  yang sejalan dengan nilai-nilai moderasi, ada dua karakter yang senafas dengan hubbul wathan minal Iman, yaitu semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Di sinilah yang harus dipahami bersama untuk mengimplementasikan hubbul wathan minal Iman secara sederhana. Sikap dan karakter nasionalisme dan Hubbul wathan minal Iman yang didesain melalui Penguatan Pendidikan Karakter,  harus dapat dimaksimalkan lembaga pendidikan. Khususnya lembaga Islam untuk mencetak generasi bangsa yang setia kepada NKRI. Menjadikannya taktik dan cara strategis untuk menghalau lahirnya generasi antinasionalisme, faham liberal dan aliran radikalisme yang mengancam keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme memang bukan segalanya, namun keutuhan negara yang di dalamnya ada banyak suku, bahasa, ragam budaya dan agama yang berbeda itu lebih penting.

Tercermin dari perilaku membela tanah air, menjaga dan melindungi tanah airnya. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya serta melestarikan alam dan lingkungannya.

Dengan jiwa patriotik dan semangat juang tinggi dalam mempertahankan Indonesia dari segala kebodohan. Diiringi ketekunan, belajar giat bagi peserta didik dan bekerja keras dengan etos kerja tinggi untuk kehidupannya. Produktivitas, inovasi dan kreativitas harus terus ditingkatkan, diciptakan.

Semangat bertumbuh, semangat optimisme, bangkit dari pandemi berkepanjangan.  Menghindari hoaks, menghindari ketidakpercayaan dan saling curiga untuk Indonesia yang lebih maju dan leboh baik. Janganlah terhenti bergerak karena isu-isu dan hoaks yang menghancurkan bangsa.

Majulah Indonesiaku, berkembang negeriku. Teruslah maju dengan semangat kebangsaan dan cinta tanah air negeriku Indonesia. (*)

Bogor, 12 Nopember 2021

Sumber gambar featured image www.nu.or.id

 

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia