Sebagai organisasi profesi kepengurusan yang berkedudukan di daerah tingkat provinsi, Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPW AGPAII) Provinsi Lampung menjadi jejaring organisasi untuk mewujudkan visi AGPAII “Mewujudkan Pendidikan Islam yang Berkualitas dan Bermakna”. Misi : 1). Menanamkan Nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin kepada peserta didik agar selalu memberikan maslahat bagi diri, masyarakat dan dunia secara luas (rahmat bagi seluruh alam). 2). Sebagai wadah meningkatkan kompetensi, dan memberdayakan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), sehingga AGPAII menjadi organisasi profesi yang memberikan lisensi mengajar kepada calon GPAI. 3). Menjadi wadah bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) agar berkomitmen untuk selalu mendidik, membimbing, melatih dan menyiapkan para peserta didik yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah. Maka menjadi penting bagi DPW AGPAII Provinsi Lampung menegaskan komitmen AGPAII memberikan Pendidikan (Agama) Islam yang berkualitas serta menjaga eksistensi organisasi yang mengakar dan menjangkau anggota di daerah sampai di desa-desa. Sebab AGPAII memiliki basis anggota Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di PAUD/TK dan SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP, SMA dan SMK serta pengawas.
Sangat disadari Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merupakan ujung tombak pelaksanaan Pendidikan Agama sebagaimana disebutkan Dalam Peraturan Pemerintah. Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, bahwa fungsi dan tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intern dan antar umat beragama. Dengan demikian jelaslah bahwa Pendidikan Agama diberikan kepada peserta didik bertujuan membentuk ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia dan peserta didik mampu menjaga kedamaian dan kerukunan antar intern dan antar umat beragama.
Peran pendidikan agama mencapai tujuan tersebut perlu secara masif dilakukan disemua lini kehidupana masyarakat. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi dewasa ini, melahirkan tantangan tersendiri terhadap fenomena kehidupan beragama dan kemajemukan bangsa. Karakter asli bangsa Indonesia yang berbudi luhur, religius, ramah dan suka bergotong royong, terkotori dengan timbulnya kemerosotan moral yang tidak saja menimpa orang dewasa dalam kedudukan, jabatan dan profesinya, melainkan juga sudah terjadi dikalangan pelajar. Nilai kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling menjegal dan saling merugikan.
Demikian pula semangat kerukunan, toleransi dan persatuan mulai tercerabut dari sendi bangsa Indonesia dengan maraknya kekerasan yang disebabkan oleh faktor ekonomi, politik dan menyentuh masalah ras, suku dan agama. Bertambah miris ketika kondisi tersebut juga merambah pada perilaku palajar dan remaja yang sukar dikendalikan, terjerat Narkoba dan seks bebas. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan bangsa Indonesia tengah mengalami krisis jati diri bangsa terutama karakter akhlak mulia.
Kondisi ini menuntut Guru Pendidikan Agama Islam mampu berperan menampilkan nilai-nilai agama lebih dinamis dan mendorong serta mengarahkan berbagai kemajuan juga tantangan zaman yang dihadapinya. Tentu GPAI tidak menutup mata terhadap persoalan bangsa tersebut. Apalagi sebagai individu GPAI memiliki peran strategis, baik di sekolah maupun di masyarakat. Pasalnya GPAI sering menjadi referensi utama bagi masyarakat atau lingkungannya.
Dengan visi ”memberi makna” AGPAII memiliki perhatian penuh dan serius terhadap persoalan kebangsaan. Hal ini menjadi perhatian besar bagi pengurus AGPAII disemua tingkatan dari tingkat pusat, provinsi dan daerah untuk menggerakkan ghirah pengurus dalam meningkatkan peran sertanya dalam membangun bangsa melalui penguatan karakter mulia generasinya.
Konteks peran GPAI dan meningkatkan partisipasi aktif GPAI dalam membangun karakter generasi bangsa inilah yang menjadi tema besar AGPAII Lampung sebagai agen perekat bangsa. Menjadi penting dipahami karena realitas bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam.
Kemajemukan menjadi rawan konflik kalau tidak dikelola secara arif, terutama sekali kemajemukan dari segi agama, memendam potensi konflik, yang sewaktu-waktu dapat meledak. Pada gilirannya kejemukan dapat melahirkan konflik horisontal. Antar kelompok-kelompok dalam masyarakat, dan konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah; dan pada gilirannya dapat melahirkan disintegrasi nasional yang mengancam keutuhan NKRI. Sejak awal para pendiri bangsa ini menyadari benar realitas seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Pancasila dijadikan dasar Negara, dan Bhineka Tunggal Ika menjadi sebuah pedoman yang acap dirujuk tatakala kita menjelaskan tentang keberagaman bangsa ini.. Maka merawat, menghidupi dan bahkan menikmati sebuah kemajemukan menjadi sikap bijak dalam perjalanan bangsa yang berdasar Pancasila dan dibingkai oleh Bhinneka Tunggal Ika. (Hayesti)