Jakarta – Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 saat ini sedang memasuki masa jawab sanggah tahap pertama. Pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada Rabu (20/10/2021). Seperti apa mekanismenya?
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengatakan, mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap kedua masih sama dengan tahap sebelumnya. Hal ini juga berlaku untuk seleksi tahap ketiga.
Pengadaan pegawai dengan perjanjian kerja ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 28 Tahun 2021.
“Mekanisme ujian kedua dan ketiga itu sama, yang tertuang dalam pasal-pasal yang Permenpan-RB itu,” kata Nunuk dalam Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis (14/10/2021).
Seleksi tahap kedua ini juga dapat diikuti oleh peserta yang belum lolos pada tahap pertama. Bagi peserta tahap pertama yang dinyatakan lulus ambang batas namun belum mendapatkan formasi, maka yang bersangkutan dapat mendaftar pada tahap berikutnya menggunakan nilai ujian tersebut. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
“Tetapi tetap harus mendaftar lagi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah peserta ujian kedua,” terang Nunuk.
Nunuk menjelaskan, pada pelaksanaan tahap kedua dan ketiga sudah tidak digunakan lagi afirmasi untuk sekolah induk.
“Untuk ujian tahap dua itu sudah terbuka berkompetisi seluruhnya, baik dari guru swasta, non induk, dan untuk lulusan PPG, individu yang mempunyai sertifikat guru dan belum mengajar,” terang Nunuk.
Selain itu, pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap kedua ini, peserta diperbolehkan untuk memilih sekolah lain (bukan sekolah induk) tetapi masih dalam satu daerah kewenangan.
“Jadi, formasinya sudah berkompetisi dengan seluruhnya. Jadi, kita melihat nilai tertinggi sebagaimana yang ada dalam Permenpan-RB,” ujarnya.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021
Kemendikbudristek telah melakukan penyesuaian jadwal terbaru pada pelaksanaan PPPK Guru 2021. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2021 dari tahap pertama hingga ketiga:
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I : 8 Oktober 2021
2. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah) : 10-12 Oktober 2021
3. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah) :12-18 Oktober 2021
4. Pengumuman hasil sanggah I : 20 Oktober 2021
5. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 24-30 Oktober 2021
6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II :4 November 2021
7. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru II : 4-7 November 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 8-12 November 2021
9. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II : 18 November 2021
10. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) : 19-21 November 2021
11. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) : 21-27 November 2021
12. Pengumuman pasca masa sanggah II : 28 November 2021
13. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III : 28-1 Desember 2021
14. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III : 3 Desember 2021
15. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru : 3 s.d. 5 Desember 2021
16. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III : 6-10 Desember 2021
17. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III : 16 Desember 2021
18. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) : 17-19 Desember 2021
19. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) : 19-25 Desember 2021
20. Pengumuman pasca masa sanggah III : 26 Desember 2021
Sumber berita: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5767475/catat-ini-mekanisme-dan-jadwal-terbaru-seleksi-pppk-guru-tahap-2.
BACA KETENTUAN & MEKANISME TES P3K TAHAP II INI