Cinta tanah air merupakan perasaan yang harus dimiliki dan menjadi bagian dari setiap individu untuk negara dan bangsanya. Cinta tanah air adalah sikap kebangsaan dan semangat mencintai negera Indonesia.
Sikap cinta tanah air tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya serta melestarikan alam dan lingkungannya.
Dalam buku Merajut Kembali ke Indonesiaan Kita (2007) oleh Sultan Hamengku Buwono X, cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bangsa. Seperti sikap terhadap bahasa, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Sikap cinta tanah air misalnya, bangga dengan produk dalam negeri dan membelinya. Mencintai produk lokal daripada produk luar negeri.
Selalu Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi itu merupakan salah satu sikap cinta tanah air. Senantiasa melestarikan budaya bangsa dan mengikuti segala kegiatan saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus juga termasuk bentuk cinta tanah air.
Sebagai warga negara yang baik kita harus mempunyai sikap menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum (Pemilu), tidak golput dan menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Menuntut ilmu dan belajar bersungguh-sungguh serta mengharumkan nama bangsa Indonesia dengan berprestasi.
Di samping itu membiasakan hidup rukun dan gotong royong serta menciptakan lingkungan yang rukun antarumat beragama.
Cinta tanah air merupakan perilaku untuk mencintai wilayah nasional sebuah bangsa, sehingga harus selalu siap membela tanah air Indoensia terhadap segala bentuk intervensi maupun tantangan dari siapa pun.
“Hubbul wathan minal iman” yang artinya gagasan cinta tanah air, nasionalisme, yang dikemas dengan idiom tersebut di atas tidak pernah lepas dari peran ulama dan para kiai Nusantara khususnya Nahdhatul Ulama (NU).
Secara bahasa : hub artinya cinta, wathan
Rasa nasionalisme tentu tidak lepas dari rasa cinta terhadap tanah air dan bangga sebagai bangsa Indonesia. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam maka untuk menjaga eksistensi Pancasila ini tidak dapat dilakukan hanya menggunakan bidang nasionalis saja, namun juga perlu diimbangi dengan aspek religius dan keagamaan yang memiliki pandangan luas tentang hukum kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi cinta tanah air yang diwujudkan oleh umat Islam khususnya warga nahdliyin dengan jargon Hubbul Wathan Minal Iman. Gagasan tersebut tentu saja tidak pernah lepas dari peran ulama dan kiai khususnya NU ketika masa perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Konsep Hubbul Wathan Minal Iman ini digagas pada tahun 1934 oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah yang kemudian diabadikan dalam lagu Syubbanul Wathan sebagai yang paling ideal dan menjadi induk nasionalisme. Sebab, Hubbul Wathan Minal Iman itu lengkap memuat unsur Islam, kebudayaan dan kebangsaan.
Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat apabila dengan hidup berlandaskan Pancasila serta seluruh elemen masyarakatnya berupaya untuk meningkatkan sikap cinta tanah air. Aspek ini perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitasnya yaitu ciri khas dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri yang mampu menjadi karakter bangsa Indonesia. Wujud cinta tanah air dapat di implementasikan masyarakat sekarang tentunya tidak lagi berjuang dimedan pertempuran, melainkan cukup diwujudkan dengan bangga sebagai bangsa Indonesia, mencintai budaya sendiri dibandingkan dengan budaya bangsa lain, membeli produk dalam negeri dan lebih percaya kepada bangsa sendiri, bangsa Indonesia.
Tidak luntur dengan budaya luar negeri, membeli barang-barang impor karena pengaruh globalisasi yang seharusnya membeli produk lokal, belanja dari para petani lokal dan memborong warung atau toko tetangga.
Dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), ada dua karakter yang senafas dengan Hubbul Wathan Minal Iman, yaitu semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Di sinilah yang harus dipahami bersama untuk mengimplementasikan Hubbul Wathan Minal Iman secara sederhana. Sikap dan karakter nasionalisme dan Hubbul Wathan Minal Iman yang didesain melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), harus dapat dimaksimalkan lembaga pendidikan khususnya lembaga Islam untuk mencetak generasi yang setia kepada negara Indonesia. Menjadikannya taktik dan cara strategis untuk menghalau lahirnya generasi antinasionalisme, faham dan aliran radikal yang mengancam keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme memang bukan segalanya, namun keutuhan negara yang di dalamnya ada suku, bahasa, budaya dan agama berawal dari sana. Tanpa nasionalisme, Indonesia akan mudah dijajah dan dihancurkan oleh bangsanya sendiri. (https://www.nu.or.id/post/
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, menghargai jasa-jasa para pejuang yang mempertahankan kemerdekaan RI, mencintai bangsanya sendiri dan bangga sebagai bangsa Indonesia.
Dengan mencintai tanah air menjadikan semangat kebangsaan terus meningkat dan akan selalu setia menjaga NKRI.
Oleh Rakhmi Ifada, S.Ag, M.Pd.I
Guru SMAN 1 Cigombong, Kab. Bogor
Bogor, 31 Juli 2021