Dimulai Mei, Ini Tahapan Seleksi Sampai Pengumuman Guru PPPK

Sejumlah guru honorer di Tangerang Selatan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Dokumentasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan)

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pendaftaran bagi guru honorer untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka pada Mei-Juni 2021. Suharmen menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama panitia kerja (panja) pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN di bawah Komisi X DPR, Senin (29/3/2021). “Itu pendaftaran nanti akan kita mulai di bulan Mei. Jadi, bulan Mei, bukan April. Kenapa? Karena April ini juga dibuka pendaftaran untuk program pendidikan kedinasan,” kata Suharmen dalam rapat yang dipantau secara daring, Senin. Menurutnya, jika pendaftaran dibuka dalam waktu bersamaan dikhawatirkan data yang ada bisa berbenturan.

Oleh karenanya, BKN mengatur tahapan pendaftaran dengan memberi jeda waktu antara sekolah pendidikan kedinasan dan untuk PPPK guru. Lebih lanjut, untuk proses berikutnya yang harus dilalui guru honorer adalah proses seleksi pada Agustus 2021. Pelaksanaan seleksi, kata dia, akan dibuka dalam tiga tahap yakni tahap pertama Agustus, kedua Oktober, dan ketiga Desember 2021. “Kemudian pemberkasan, itu akan dilakukan di sekitar bulan September,” ujarnya. Selesai pemberkasan, lanjut dia, peserta akan langsung diangkat atau ditetapkan nomor induk PPPK. Ia mengatakan, setelah itu PPPK diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Begitu diterbitkan SK pengangkatan oleh PPPK maka mereka langsung berhak untuk menerima gaji PPPK-nya. Jadi itu mekanisme yang dilakukan,” tutur di

Kemudian untuk tahap kedua, pengumuman hasil seleksi, pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dilakukan pada Oktober dan November setelah seleksi. Adapun tahap ketiga, pemberkasan dan penetapan NIP akan dilakukan pada Desember dan Januari 2021. “Jadi ada selang waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pemberkasan terhadap seluruh para pelamar yang nanti baru mereka masuk seleksi tahap kedua dan ketiga,” jelasnya. Melansir situs resmi Kemenpan RB, sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK dan 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru. Perlu diketahui pula, ada 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Sumber berita:https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/09234431/dimulai-mei-ini-tahapan-seleksi-sampai-pengumuman-guru-pppk?page=all

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia