Kehormatan guru. Dirjen Pendis Kemenag diapresiasi perjuangan guru honor. ilustrasi
MEDAN ( Waspada ): Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sumut dan Federasi Guru Swasta Indonesia (FSGI) apresiasi Dirjen Pendis Kemenag RI, jika serius memperjuangkan nasib guru agama honor untuk ikut masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung, Jumat (12/3).
Kata dia, berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Pendis Kemenag, patut diapresiasi jika memang serius untuk memperjuangkan nasib guru PAI Honorer.
Tetapi jika menyimak pernyataan beliau masih diragukan apakah guru PAI Honorer bisa ikut seleksi PPPK tahun ini atau tidak. Mengingat proses seleksi PPPK tahun ini terus berjalan.
“Jika dikatakan kendalanya melibatkan seleksi termasuk instrumen seleksi, sepertinya merupakan hal yang sepele tidak terlalu kompleks untuk grup. Persoalannya adalah ketika Kemenag memperjuangkan guru PAI Honorer, kuota siapa yang mau mereka gunakan? Apakah kuota Kemenag atau kuota Pemerintah Daerah? Faktanya, kuota yang masih tersisa itu adalah kuota Pemda, ”ujarnya.
Kata dia, dari 1.032.714 kuota yang tersedia untuk guru PPK, yang diusulkan Pemda hanya 568.238 formasi. Jika digunakan kuota Pemda maka konsekuensinya Pemda lah yang akan mengatur gaji mereka.
Jika digunakan kuota Kemenag, tentu bertentangan dengan UU Pemda bahwa guru-guru pada sekolah formal kewenangan pengangkatannya ada pada Pemerintah Daerah ..
“Dengan demikian akan jadi percuma jika hanya Kemenag yang punya niatan untuk mem-PPPK-kan guru honorer PAI tetapi Pemerintah Daerahnya tidak mau. Kemauan politik yang baaik dari Pemda untuk mengangkat guru PAI honorer sangat diperlukan.Apalagi kuota Pemda untuk pengangkatan PPPK masih tersisa, ”paparnya.
Koordinasi
Ketua AGPAII Sumut, Ali Nurdin, MA menyampaikan, Kemenag juga harus berkoordinasi dengan Bupati / Wali kota, karena pengangkatan PPPK bagi guru agama SD dan SMP berasal dari Pemkab bupati / walikota.
Mereka juga mengajar ke menteri pendidikan berapa kebutuhan guru agama di daerah. Jadi dengan demikian koordinasi yang terpadu antar instansi dan instansi pemerintah.
“AGPAII dalam hal ini adalah lembaga independen yang berada di luar sistem birokrasi pemerintah, namun mempunyai kekuatan untuk melakukan koordinasi dan advokasi dengan DPR dan pemangku kepentingan lainnya. Alhamdulillah mudah-mudahan hal ini cepat terealisir sebelum akhir Maret ini, ”kata Ali Nurdin.
Kementerian Agama (Kemenag) terus mendata sekitar 120.000 guru agama yang terkenal di berbagai penjuru Indonesia. Pendataan dilakukan sebagai upaya upaya Kemenag membantu para guru agama yang berstatus honorer agar bisa masuk dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendata sekitar 120.000 guru agama yang terkenal di berbagai penjuru Indonesia. Pendataan dilakukan sebagai upaya upaya Kemenag membantu para guru agama yang berstatus honorer agar bisa masuk dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru agama.
Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. (m22)
Sumber Link: https://waspada.id/medan/dirjen-pendis-kemenag-diapresiasi-perjuangkan-nasib-guru-honor/