BANYUMAS. DPD AGPAII Kabupaten Banyumas menggelar dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (25/01). Menurut Taepur, Ketua DPD, agenda acara tersebut berkenaan dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bagi guru agama yang sampai saat ini masih belum jelas.
Turut hadir pada acara tersebut, Agus Setiawan, Kasi Pais Kemenag, perwakilan Dinas Pendidikan dan perwakilan guru honorer mata pelajaran PAI tingkat dasar dan menengah. Sedangkan dari DPRD hadir beberapa anggota dewan dari Fraksi PDIP, PKB, dan Golongan Karya.
Taepur menyampaikan aspirasi AGPAII Banyumas (dok)
Dalam kesempatan ini Taepur menyampaikan data guru PAI yang diperolehnya dari Kemenag Banyumas sejumlah 730 orang.
“Data tersebut berasal dari data EMIS terdiri dari guru TK sebanyak 28 orang, guru SD 333 orang, guru SMP 166 orang, guru SMA 65 orang, guru SMK 135 orang, dan guru SLB sebanyak 3 orang,” jelas Taepur.
Suasana dengar pendapat (dok)
Menutup penyampaiannya, Taepur berharap besar DPRD dapat menyampaikan aspirasi GPAII kepada Bupati agar guru PAI di Kab. Banyumas dapat diikutsertakan dalam program P3K.
Menanggapi hal tersebut DPRD berjanji akan menyampaikannya kepada Bupati pada saat rapat kerja untuk diteruskan kepada pemerintah melalui Kemendikbud. (pnj/ed.opick)