PNS (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Pemerintah memastikan guru agama yang berstatus honorer bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) pada tahun ini. Namun, jumlah kuotanya masih belum diputuskan, karena mesti sangat peduli kembali.
“Sudah kita negara. Nanti jumlahnjya bisa kita sinkronkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo dalam acara webinar “Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).
Dia menyebut, kini Kementerian Agama (Kemenag) harus lebih mahir melakukan sosialisasinya kepada guru honorer, sehingga mereka melakukan pendaftaran seleksi PPPK.
“Bola ada di tangan Kemenag. Alokasi yang kita tetapkan (untuk total lowongan PPPK) 1 juta untuk guru,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 guru agama yang terkenal di berbagai penjuru Indonesia. Guru honorer ini diusahakan agar bisa terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahu ini.
Sumber berita: https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379490/guru-agama-dipastikan-bisa-ikut-seleksi-pppk?page=2