JAKARTA_ Dikabulkannya tuntutan agar guru agama ikut dalam seleksi PPPK 2021 membuat AGPAII bertindak cepat. Selain mendorong agar guru-guru PAI honorer segera mengaktifkan aplikasi Dapodik, Simpkb, Emis dan Siaga, DPP AGPAII juga menginstruksikan agar seluruh Ketua DPW dan DPD segera berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Intruksi DPP AGPAII (dok)
Melalui surat bernomor 060/DPP AGPAII/A-1/III/2021 tanggal 09 Maret 2021 perihal Instruksi Koordinasi dengan Pemda Setempat, Ketum DPP menginstruksikan dua hal.
Pertama, para Ketua DPW merapat ke Pemprov untuk meminta Gubernur mengajukan daftar usulan peserta guru PAI SMA/SMK/SLB honorer dalam seleksi PPPK ke Pemerintah Pusat. Usulan gubernur ini merupakan wujud keadilan bagi semua guru honorer di wilayahnya.
Kedua, para Ketua DPD merapat ke Pemkab/Pemkot masing-masing untuk menyampaikan urgensi PPPK bagi guru PAI honorer. Selanjutnya Bupati/Walikota mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar guru PAI TK/SD/SMP honorer di wilayahnya diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Ketum dan Sekjen tersebut DPP memberi tenggat waktu kepada DPW dan DPD sampai tanggal 20 Maret 2021 dan segera melaporkan hasilnya kepada DPP.
Terus bergerak mengawal keikutsertaan guru agama dalam seleksi PPPK 2021. (aar)
#saveguruagama