JAKARTA_Respon berbagai elemen masyarakat terhadap tidak masuknya guru agama di PPPK 2021 membuat Kemenag segera bertindak. Hasil akhirnya adalah guru agama masuk dalam seleksi tersebut.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menghimbau agar para guru agama segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2021, Kamis (11/03/2021)
“Kemenag serius menangani hal ini,” kata Wamenag.
Namun demikian kuota guru agama belum ditentukan. Untuk itu Wamenag menghimbau agar guru agama tetap tenang.
Sekalipun guru agama bertugas di sekolah umum namun dipastikan akan mendapat soal yang dibuat Kemenag. Mereka adalah guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Pembahasan tentang guru agama melibatkan beberapa pihak yang mengangkat guru agama. Seperti diketahui bahwa pengangkatan guru agama dapat dilakukan oleh Kemenag, Kemendikbud dan Pemerintah Daerah (Pemda).
***