Guru Agama Tuntut 127 Ribu PPPK, Kemenag Cuma Alokasi 27 Ribu

Kemenag hanya mengalokasi 27 ribu guru agama formasi PPPK. (Foto: ANTARA FOTO / IRWANSYAH PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menuntut pemerintah membuka 127 ribu formasi untuk  guru agama  pada seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ).

Ketua Umum DPP AGPAII Manhan Marbawi mengatakan angka tersebut adalah jumlah guru agama yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Sementara, pemerintah hanya membuka 27.303 formasi guru agama di sekolah dan 9.495 guru madrasah.

“127 ribu itu (jumlah guru honorer) untuk semua agama. Kami mohon dengan sangat dan menuntut proporsional proporsi guru agama (pada seleksi PPPK) tetap harus dilaksanakan. Persoalannya soal keadilan,” kata Marbawi ketika dihubungi  CNNIndonesia.com , Kamis (25/3) ).

Marbawi mengatakan pemerintah seharusnya menghargai pengabdian sejumlah guru agama tersebut. Ia mengungkap sebagian dari mereka, rata-rata mendapat gaji Rp250 ribu yang setiap tiga bulan.

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia