Guru Hononer Masa Kerja 5 Tahun Lebih Seharusnya Langsung Lulus PPPK

Ilustrasi guru honorer (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen satu juta formasi untuk guru honorer dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentunya menjadi sebuah angin segar bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

Mengenai hal itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengharap jika para guru honorer yang memiliki masa abdi 5 hingga 10 tahun lebih dapat lulus PPPK tanpa mengikuti tes tersebut.

“Dalam melakukan seleksi paling tidak 5-10 tahun, sebaiknya tidak diikutkan tes, diangkat saja langsung,” terang dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (23/3).

Dia mengatakan hal itu atas dasar pengalaman yang sudah tidak perlu diragukan lagi dalam kegiatan mengajar di satuan pendidikan. Sebab, apabila mengikuti tes, mungkin saja mereka tidak mampu mengikutinya lantaran berbeda lingkup antara tes dan kemampuannya.

Mereka kan berpengalaman, kalau mereka ditanding dengan yang baru, mereka pasti nggak bisa ngikutin, mereka ketinggalan (pemahaman). Padahal mereka sudah lama mengabdi dan mengajar, itu dia punya pengalaman dan kemampuannya. Kalau di tes bahasa Inggris, Matematika. Udah lah (tidak lulus), apalagi dia beda jurusan,” tutur dia.

Sebagai informasi, dalam seleksi PPPK nanti, indikator tes akan disesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan. Mendikbud Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa akan memberikan nilai bonus untuk pengalaman. Sebab, menurutnya pengalaman merupakan hal yang tidak bisa diukur oleh tes saja.

Adapun, syarat untuk mendapatkan afirmasi tersebut adalah peserta dengan usia 40 tahun ke atas. Mereka juga harus aktif dalam mengajar selama tiga tahun terakhir untuk bisa mendapatkan bonus nilai tersebut.

Lalu, guru yang ikut seleksi dalam PPPK yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan afirmasi. Mereka akan lulus 100 persen di kompetensi teknis.

“Bagi peserta yang punya sertifikat pendidik itu mendapat nilai penuh untuk komponen ujian teknisnya. Secara otomatis 100 persen,” terang dia dalam dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3). (*)

Sumber berita: https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/23/03/2021/guru-hononer-masa-kerja-5-tahun-lebih-seharusnya-langsung-lulus-pppk/?page=all

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia