The guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer K2 (FKH-K2) berunjuk rasa di Kudus, Jawa Tengah. (Antara Foto / Yusuf Nugroho)
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor guru dan meminta pemerintah langsung mengangkat honorer dengan masa bakti di atas 5-10 tahun langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Isran dihadapan Komisi X DPR RI. Ia mengatakan hal tersebut merupakan aspirasi yang ditangkap dari guru-guru honorer di wilayah Kalimantan Timur.
“Khusus untuk guru-guru yang sudah berpengalaman tidak 5 tahun, apalagi 10 tahun paling tepat enggak usah diikutkan tes. Diangkat saja langsung,” tutur Isran di Komplek DPR / MPR, Jakarta, Selasa (23/3).
Isran meyakini guru honorer yang sudah mengajar tersebut memiliki kompetensi mengajar yang baik berdasarkan pengalaman mengajar selama bertahun-tahun.
mengaku khawatir jika guru honorer yang sudah lama mengajar diseleksi dan harus bersaing dengan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka mereka sulit lolos seleksi.
Terlebih, kata dia, banyak guru honorer yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang bakal diujikan. Padahal, mereka sudah mengabdi langsung sebagai guru.
Isran juga mengeluhkan seleksi PPPK yang dilakukan berbasis komputer. Ia mengaku di Kalimantan Timur Kelas guru belum cakap dalam memakai perangkat komputer.
“Jangankan bisa menggunakan komputer, melihat komputer mungkin (guru-guru) belum pernah. Itu lah di Kaltim. Jadi ini mestinya jadi sebuah perlakuan yang harus tak terkalahkan,” katanya.
Kendala Anggaran Tunjangan
Lebih lanjut, Isran mengungkap Pemerintah Provinsi Kaltim tak punya anggaran yang cukup untuk mengakomodir tunjangan guru PPPK. Ia mengatakan selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan punya anggaran untuk gaji 2.513 guru honorer.
Anggaran tersebut mencapai Rp89 miliar. Sementara itu juga masih ada 2.453 guru honorer yang gajinya dibiayai oleh sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan besaran yang tidak menentu.
Ketika will be guru honorer sudah menjadi PPPK, alokasi anggaran Rp89 miliar itu akan digeser untuk tunjangan guru PPPK. Namun, alokasi anggaran tak sebanding dengan permintaan guru yang diajukan kepada pemerintah pusat.
“Berdasarkan data tersebut jumlah tenaga pendidik yang belum terakomodir pada anggaran belanja Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) Kaltim 1.689 orang. Yang baru terbayar 2.513,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat membuka kesempatan pengangkatan hingga 1 juta guru PPPK melalui seleksi. Namun formasi yang diterima pemerintah pusat baru 568.238 orang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah daerah belum menyampaikan seluruh kebutuhan formasi karena khawatir akan anggaran gaji dan tunjangan guru.
Nadiem jarak gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Ia pun bergerak akan mendorong pengajuan formasi Agustus, agar lebih banyak formasi guru PPPK bisa dibuka tahun depan.
Namun di luar itu, seleksi guru PPPK juga menuai kritik dari kalangan guru honorer dan Komisi X DPR. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berkeras guru honorer yang seharusnya diangkat langsung menjadi PPPK tanpa seleksi.
Kemungkinan ini ditampik oleh Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X. Hal ini ditentukan oleh syarat utama dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Sumber berita:https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210323112835-20-620896/guru-honorer-di-atas-5-tahun-diusulkan-langsung-diangkat-pppk