Serdang Bedagai (Sumut)_Sebanyak 250 guru pendidikan agama, terdiri dari Guru PAI (Pendidikan Agama Islam) dan GPAK (Guru Pendidikan Agama Kristen) mengikuti Workshop Moderasi Beragama dan Pemanfaatan Akun Belajar. Kegiatan ini diselenggarakan DPD AGPAII Serdang Bedagai bekerja sama dengan Kementrian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, provinsi Sumatera Utara.
Workshop Moderasi Beragama sekaligus Pemanfaatan Akun Belajar berlangsung selama 5 hari, yaitu mulai 11, 12 November, kemudian, dilanjutkan pada 16 hingga 18 November 2021. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serdang Bedagai, dengan membagi jumlah peserta menjadi lima angkatan.
Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber dalam bidang moderasi beragama adalah Drs. H.M.Irfan El Fuadi (Ketua FKUB Kab. Serdang bedagai), Pdt.Drs Sarman Situmorang, MM., Khoya Bakri Samosir, M.Pd (Wakil Ketua FKUB Kab. Serdang Bedagai). Kemudian untuk materi pemanfaatan akun belajar disampaikan oleh Elly Pasaribu (GPAI SMKN 1 Sei Rampah), Khairunnisa (Guru SMA 1 Perbaungan), Abdul Haris Fatah (GPAI SDN Perbaungan).
Narasumber dan panitia workshop (dok)
“Kankemenag Serdang Bedagai menyambut baik dan mendukung, secara moril maupun materiil, inisiasi dari DPD AGPAII Serdang Bedagai dalam upaya membumikan moderasi beragama khususnya di wilayah Serdang Bedagai. Secara langsung telah membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan pemerintah melalui Keputusan Mentri Agama No. 529 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja Penguatan Moderasi Beragama Pada Kementrian Agama, dan upaya DPD AGPAII dalam meningkatkan kompetensi guru agama dalam bidang IT,” demikian disampaikan Zulkifli Sitorus, Kakankemenag Serdang Bedagai dalam sambutannya.
Sebelumnya, Susandi, Ketua DPD AGPAII Serdang Bedagai menyampaikan tujuan dan harapannya pada saat pembukaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan dan menanamkan kerukunan khususnya di lingkungan belajar, lingkungan sekolah, tempat guru bertugas, dan guru pendidikan Agama juga siap menyongsong era digital” demikian disampaikan Susandi.
Selama 6 hari peserta mendapat materi tentang moderasi beragama yang disampaikan oleh pemateri dari FKUB dan pemanfaatan akun belajar.id dari para guru PAI intruktur IT. Peserta yang terdiri dari Guru PA Islam dan Guru PA Kristen mengikuti kegiatan dengan antusias dan berharap akan diikuti kegiatan berikutnya. (*)
Kontributor : Elfi Syahroini