Ikuti Seleksi PPPK 2021: Guru Agama Harus Aktif Pada 4 Aplikasi Ini

JAKARTA_Berita masuknya guru agama pada seleksi PPPK 2021 disambut gembira. Langkah berikutnya setelah mengungkapkan rasa syukur adalah guru agama harus memastikan dirinya aktif pada beberapa aplikasi pendataan. Mengapa? Tidak lain karena aplikasi tersebut menjadi pangkalan data yang menginformasikan guru agama sudah terdaftar pada sistem.

Keempat aplikasi yang dimaksud adalah Dapodik, SIMPKB, EMIS dan Siaga. Dapodik dan SIMPKB adalah aplikasi data guru milik Kemendikbud. Guru agama wajib aktif pada kedua aplikasi ini karena dia mengajar di sekolah umum atau sekolah milik Kemendikbud.

Adapun EMIS dan Siaga merupakan merupakan aplikasi data milik Kemenag. EMIS wajib diisi karena guru agama masuk dalam binaan Kemenag, sedangkan Siaga wajib diisi karena guru agama secara teknis dibina oleh Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

  1. Dapodik, adalah singkatan dari Data Pokok Pendidikan. Adalah sebuah sistem pendataan yang digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, seperti data siswa, data guru dan karyawan, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah di seluruh Indonesia bahkan hingga sekolah-sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Cara mengoperasikan Aplikasi Dapodik cukup mudah. Siapkan laptop, modem/konektivitas internet, lalu install aplikasinya, lanjutkan dengan registrasi operator dan sekolah yang akan kita kerjakan dapodiknya, lalu isi data-data dapodiknya.

Dapodik berfungsi untuk penentuan alokasi dana BOS sesuai jumlah siswa. kuota penerima tunjangan untuk guru, bantuan sarpras, dll.

2. SIMPKB kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan. Sistem ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan untuk seluruh guru di Indonesia.

Melalui SIMPKB ini, seorang guru bisa menempuh pendidikan profesi (meliputi pretest, postest, dan kegiatan PPG lain) dan mendapatkan benefit berupa tunjangan.

Meskipun ditujukan bagi seluruh guru di Indonesia, tetapi ada syarat yang mendasari agar seorang guru bisa mendaftar. Untuk mendaftar, seorang guru harus terdaftar di komunitas guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berada di bawah Kemdikbud.

Untuk PAI bisa jadi belum tercantum komunitasnya. Hal ini dapat diatasi, silakan baca artikel https://www.agpaii.org/berita-utama/ini-tahapan-dan-trik-menghadapi-tes-pppk-2021/

Langkah-langkah mengaktifkan SIMPKB sebagai berikut :

Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.

Masukan nama, propinsi, dan kota Anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK. Selanjutnya gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor UKG.

Setelah mendapat nomor UKG, berikut cara membuat akun SIMPKB yaitu:

  •  Akses laman  https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK;
  • Lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi “Saya bukan robot”. Jika sudah silakan klik tombol REGISTER;
  • Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui dan Cetak;
  • Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan/tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda).

Setelah memiliki akun SIMPKB, silahkan mengakses Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK di https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-pppk/

3. EMIS Pendis, EMIS singkatan dari Education Management Information System. Jadi EMIS Pendis merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kemenag untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam. EMIS bermanfaat untuk menemukan data yang valid tentang madrasah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi di Indonesia.

EMIS mengalami pengembangan. Pembaharuan terakhir terdapat pembagian yang semakin mempermudah masyarakat mengakses data. EMIS Dashboard, misalnya, adalah Informasi Data Pokok Pendidikan Islam, terdiri atas Data Madrasah, Data PTKI, Data Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan Data PAI. Pada EMIS Dashboard berisi data pada semester yang sudah dan yang sedang berjalan. Pada semester berjalan dapat dimonitor pergerakan pendataan yang disajikan pada halaman depan bagian bawah dan pada menu utama Data Progres.

Cara mengaktifkan dan mengisi data guru di EMIS Pendis sebagai berikut :

  • Bukalah web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/login/form
  • Login menggunakan NIK KTP dan password yang diberikan oleh Admin di Kemenag kota/kabupaten.
  • Ubah password standar agar tidak disalahgunakan orang lain. Password terdiri dari kombinasi huruf kecil dan kapital.
  • Login kembali menggunakan NIK dan password terbaru.
  • Unggah foto dan pindai KTP dan mengisi pertanyaan- pertanyaan yang muncul.
  • Menjawab pertanyaan dan lobi. Siapkan juga hasil pindai dokumen dengan resolusi maks 200dpi.
  • Setelah semua diisi, klik menu Konfirmasi pada Tab Profil.
  • Segera print rekap data dan mintakan  tanda tangan Kepala Sekolah dan Pengawas kemudian diunggah lagi.

4. Siaga Pendis adalah aplikasi Validasi dan Verivikasi data Guru Agama dan Pengawas Madrasah, dibuat untuk memantau dan mempermudah kearsipan data sehingga kinerja dapat terukur dan mudah dalam penyaluran tunjangan yang diberikan.

Cara mengaktifkan Siaga Pendis sebagai berikut :

  • Masukkan akun dan password Anda, pilih Masuk.
  • Pilih Tab Menu Jadwal dan Tugas.
  • Pilih Lengkapi.
  • Pilih Tambah Jam Mengajar.
  • Isi data yang ada: Kelas, Rombel, Mata Pelajaran, Jumlah Jam, dan Jumlah Siswa.
  • Pilih Tambahkan. …
  • Selesai mengisi jadwal, sila pilih Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan yang telah diisi.

Demikian, keempat aplikasi yang harus diaktifkan guru agama. Bagi sebagian guru tampak ribet dengan banyaknya aplikasi yang harus diaktifkan setiap semester.

Untuk saat ini mari kita aktifkan seraya berharap ke depan cukup dengan satu aplikasi tetapi terkoneksi ke berbagai keperluan. Sesuai dengan falsafah teknologi yakni “membuat segalanya lebih mudah dan praktis”. (aar)

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia