Kawal Nasib Guru Honorer, Komisi X Bentuk Panja Pengangkatan Guru Menjadi ASN

Lambannya upaya pengangkatan guru honorer  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan  guru honorer  menjadi ASN.

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK  dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu, (27/1/2020) .

Dia menjelaskan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Program pengangkatan sejuta  guru honorer  menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) belum menunjukkan perkembangan berarti. Target pengajuan formasi  guru honorer  untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.

“Pun begitu begitu isu skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” katanya.

Huda berada dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN DPR diharapkan dapat memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Menurut niatnya baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta  guru honorer  menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

“Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan, ”katanya.Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Masukan tersebut akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga bandel di lapangan bisa segera bertindak. “Seperti saat ini kita tidak tahu persis kenapa formasi sejuta  guru honorer  yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena masalah minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi, ”katanya. ***

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia