Hadir Ketua DPRD kota Bandung H. Tedy Rusmawan. Sekdis Dinas Pendidikan Kota Bandung H. Cucu Saputra. Kasi SMP Bidang GTK Dinas Pendidikan H. Nana dan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam HR Ahmad Hibban. Rabu (7/4) di Savoy Homan Bandung.
Tedi Ahmad Junaedi, M. Si mengungkapkan bahwa guru adalah sebuah profesi yang istimewa, baik sebagai PNS maupun guru honorer.
Tanggung jawab seorang guru tidak sebatas anak bisa dan ahli matematika atau ahli bahasa inggris saja.
Ada Tugas mulia seorang guru yaitu “bagaimana menjadikan anak didik yang soleh dan solehah, hal ini menjadi tanggung jawab dan tantangan besar seorang guru dunia akhirat.
Dan menjadi sebuah masalah jika ada anak didik yang memiliki sikap yang keras atau radikal, semua itu akan menjadi sorotan guru pendidikan agama.
Dokumentasi Musyawarah Kerja GPAII Kota Bandung
Maka mengoptimalkan pelajaran agama menjadi sebuah tantangan bagaimana cara mengembangkan dan memberikan pemahaman agama dengan ajaran islam yang penuh kedamaian. Penuh cinta kasih dengan tuntunan Al Quran dan Sunnah Rasulullah.
Tedi juga mengharapkan sekolah umum bisa mengikuti pendidika diniyah di sore hari, hal tersebut di atur dalam peraturan tentang pendidikan agama dan Pendidikan Keagamaan pemerintah yang dalam UU No 55 Tahun 2007.
Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamaalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang dari mata pelajaran pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. ” Sedangkan “Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjalankan bisnis yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.”
#kemenaglebihbaik
#kemenagRI
#paiskotabandung
Sumber berita: https://www.instagram.com/p/CNWfkT2Bhzw/?igshid=ckvilljuj8o2