Komisi X Bentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lambannya upaya pengangkatan  guru honorer  menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan guru honorer menjadi ASN.

“Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam tulisan tertulis yang diterima  Republika.co.id ,  Rabu, (27/1).

Dia menjelaskan,  Panja Pengangkatan Guru Honorer  menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan berarti.

Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi. “Pun begitu pemerintah menyelesaikan masalah skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kelas belum juga direspons tegas oleh,” ujar dia.

Huda., Dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN, DPR diharapkan dapat memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Menurutnya, niat baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

“Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan, ”katanya.

Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Masukan tersebut akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga bandel di lapangan bisa bertindak.

“Seperti saat ini kita tidak tahu persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena masalah minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi, ”katanya.

Tautan:  https://republika.co.id/berita/qnlgdy487/komisi-x-bentuk-panja-pengangkatan-guru-honorer-menjadi-asn

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia