Memaknai Sila Ketiga Persatuan Indonesia, Bagian Kedua: Pertautan Hati

Seri Belajar Filsafat Pancasila ke 38

Oleh: Kang Marbawi

“Bangsa adalah jiwa keluarga yang tidak ditentukan oleh bumi.

Dia lahir dari upaya-upaya upaya masa lalu, pengorbanan dan pengabdian. ”
HAR Tilaar.

“Cintailah sesamamu, seperti engkau mencintai diri sendiri”. Begitu agama-agama mengajarkan umatnya.

“Cintailah tanah airmu, karena itu akan menunjukkan sehebat apapun keimananmu kepada Tuhan”. Itu juga bagian dari ajaran agama.

Seorang ustadz di musola kampung mengajarkan itu kepada anak-anak kampung yang mengaji ba’da Maghrib. Bisa jadi para Pendeta, Romo, Bikhu, dan tokoh agama lain pun mengajarkan kasih sayang dan cinta tanah air.

Agama, pertautan hati sesama sesama. Pertautan hati yang tak mengenal identitas suku, agama, paham, geografis atau segregasi sosial lainnya. Pertautan hati menjadi kata kunci, untuk menghormati menghormati dan menghormati sesama. Tanpa membedakan sesiapapun.

Pertautan hati yang melahirkan keihlasan untuk membantu sesama, berkorban dan mengabdi sesama. Tanpa pamrih. Pertautan hati yang melahirkan rasa empati, saling tolong menolong, bergotong royong. Tak ada empati, tak ada menghargai dan tak ada gotong royong jika tak ada pertautan hati.

Pertautan hati hanya akan hadir jika menyadari semangat ajaran agama untuk menjaga ukhuwah basyariah – persaudaraan kemanusiaan. Ukhuwah yang lahir dari pertautan sesama manusia dan menjaga nilai kemanusiaan. Kadang kadang agama dijadikan alat kepentingan, keserakahan dan kedangkalan sekelompok pemeluknya untuk dipercayai hati. Agama yang hanya sekedar ritual kosong tanpa makna akan menyebabkan hati terluka dan tak bertaut. Bahkan melukai nurani kemanusiaan.

Maka pertautan hati inilah yang dijadikan oleh Joseph Ernest Renant menjadi fondasinya terbentuk sebuah bangsa. Pidatonya di Universitas Sarbone tahun 1882 M, Qu’est-ce qu’une nation. “Apa itu bangsa?”. Pidato yang melahirkan gelombang nasionalisme di kawasan. Juga melahirkan nasionalisme berlebihan, fasis.

Anak nelayan ini merumuskan paham bahwa suatu bangsa bukan dasar hanya atas sejarah masa lampau. Namun karena adanya keinginan untuk hidup bersama dan pertautan hati manusia yang berada di atasnya -dengan latar belakang sosial, agama, etnisitas. “Le desir de’etre ensemble” , satu kehendak yang sama untuk bersatu.

“Ce qui merupakan une nation, ce n’est pas de parler la même langue, ou d’appartenir à un groupe ethnographique commun, c’est d’avoir fait ensemble de grandes choses dans le passé et de vouloir en faire encore dans l ‘avenir. ”
“Apa yang membuat satu bangsa, selamat menutur bahasa yang sama, atau menjadi bagian dari kelompok etnografis yang sama, tetapi sempat membuat hal-hal besar pada masa lampau dan ingin membuat lagi hal-hal besar pada masa depan”.

Entah satu sekolah atau sama-sama nongkrong di warung kopi dengan Ernest Renan, Otto Baeur juga ngomong yang sama soal bangsa. Orang Jerman yang mendukung Pan Jermanik dan nasional yang berpendapat, bangsa itu lahir karena orangnya sama dalam budaya dan memiliki pengalaman sejarah yang sama.
Inilah pertautan hati. Itulah yang kemudian oleh Tilaar disebut sebagai cita-cita nasional. Yaitu keinginan bersama untuk membentuk sebuah negara bangsa yang adil dan makmur.

Pertautan hati meleburkan egosentrisme kesukuan, strata sosial dan segala atribut identitas. Pertautan hati yang melahirkan keinginan hidup bersama dalam satu kelompok yang terdiri atas berbagai suku, budaya, ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Pertautan hati yang melahirkan ukhuwah basyariah dan menuju kepada ukhuwah wathoniah -cinta tanah air. Pertautan yang melahirkan persaudaraan sebangsa, setanah air.

Pertautan hati, hadir dari kesadaran upaya masa lalu yang lahir sebagai cita-cita untuk menjadi satu bangsa. Pertautan hatilah yang melahirkan persatuan sebangsa setanah air. Tanpa pertautan hati yang didasari oleh kemanusiaan, keadilan dan ketuhanan tak mungkin hadir persatuan. Walau sering kali muncul persatuan yang didasarkan atas identitas sosial yang dibuat untuk kepentingan sendiri. Persatuan yang didasari atas kepentingan sendiri sungguh tak ada faedah untuk bangsa. Juga tak berfaedah untuk masyarakat. Bahkan menjadi duri bagi bangsa. Lihat pertautan para ektrimis kekerasan, koruptor, dan kelompok-kelompok pemburu rente.

Pertautan hati adalah inti dari sila ke tiga Pancasila “Persatuan Indonesia”. Pertautan hati yang melahirkan kerelaan untuk berkorban dan mengabdi tanpa pamrih. Pertautan hati yang melahirkan sikap empati dan menghargai sesama. Pertautan hati yang melahirkan sikap mencintai Indonesia dengan cara masing-masing. Tentu bukan dengan menjual Indonesia untuk kepentingan pribadi. Atau mengabaikan apa yang dimiliki rakyat dengan mendatangkan apa yang sama dari luar. Padahal kita bisa dan sanggup mengadakannya. Pemenuhan kebutuhan nasional menjadi alasan komodifikasi untuk impor.

Pertautan hati untuk menyatukan Indonesia. Hanya hadir ketika terjebak dalam politik identitas dan stigma. Pertautan yang menyatukan Indonesia tak hadir manakala tak mau berkorban untuk sesama. Indonesia adalah komunitas yang belum terbayang, kata Bennecticus Anderson. Masyarakat yang diidamkan memiliki pertautan hati yang kuat, yang saling tenggang rasa, yang saling menghargai, yang saling rela berbagi dan berkorban untuk sesama.

Salam Kang Marbawi

Repost dari  https://pasundan.jabarekspres.com/2021/03/20/memaknai-sila-ke-tiga-persatuan-indonesia-bagian-kedua-pertautan-hati/

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia