Cibinong_Menindaklanjuti kosongnya kuota PPPK untuk Guru PAI, DPD AGPAII Kabupaten Bogor kembali “menggeruduk” Pemkab Bogor. Kali ini DPD AGPAII mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD, BKPSDM, BPKAD, Disdik dan Kemenag Kab. Bogor, Selasa (02/08/2022).
Acara yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kab. Bogor ini dihadiri Dewan Komisi IV yakni Ruhiyat Sujana (Fraksi Demokrat), Dadeng (Fraksi PKS), dan Ridwan Muhibi (Fraksi Golkar). Pejabat lainnya adalah Haryono Anwar (Sekdisdik), Susi (BKPSDM), H. Wildan (BPKAD) dan H. Romdon (Kasubag TU Kemenag).
Sementara dari DPD AGPAII Kab. Bogor hadir Cucu Salman, M.Ag (Ketua), Rahmi Ifada, M.Pd.I. (Sekretaris) serta beberapa pengurus lainnya.
Sukseskan Kongres IV AGPAII dengan 1 juta quote Pancasila
klik https://linktr.ee/panitiakongres
Pada kesempatan ini DPD AGPAII membawa aspirasi Guru-guru PAI honorer di SD dan SMP yang merupakan tindak lanjut audiensi dengan BKPSDM sebelumnya. (baca https://www.agpaii.org/berita-utama/tragis-tidak-jelas-nasib-guru-agama-di-kab-bogor-yang-tegar-beriman/).
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot aspirasi tersebut dikabulkan Pemkab. Keputusan ini disambut tangis bahagia oleh 70 Guru PAI yang turut hadir pada audiensi.
Komisi IV DPRD dan Pemkab Bogor menerima audiensi DPD AGPAII (dok)
Dalam rilis yang disampaikan oleh DPD AGPAII Kab. Bogor, terdapat dua hal penting yang menjadi kesepakatan dan menjadi hasil audiensi.
Pertama, Pemkab Bogor menyanggupi tuntutan honorer GPAI Kab. Bogor sesuai dengan UU yang berlaku dalam mendapatkan Hak Quota dan Formasi PPPK sebanyak 1337 Guru PAI di sekolah negeri tingkat SD dan SMP untuk tahun 2022 yang tercatat di Dapodik dan Siaga kemenag Kab. Bogor 2.
Dengan demikian kuota dan formasi baru akan diajukan pada tahun 2023 mendatang.
Kedua, pembiayaan PPG Dalam Jabatan untuk yang peserta lulus pretest 2021 ditanggung Pemkab Bogor dengan kuota 1065 Guru PAI.
Dukung Petisi Pemda usulkan kebutuhan guru agama klik https://www.change.org/DaruratGuruAgama
Atas pencapaian ini DPD AGPAII Kab. Bogor mengapresiasi Komisi IV DPR, Kemenag, BKPSDM, BPKAD dan Disdik Kab. Bogor. Demikian kata Sekretaris DPD AGPAII Kab. Bogor Rahmi Ifada.
“Kami juga mohon doa kepada Guru-guru PAI dan semua pihak yang terus berjuang,” lanjutnya.
Capaian ini bukan berarti final, namun harus selalu dikawal sampai terwujud.
“Untuk mengawal keputusan ini kami juga akan menghadap ke Plt. Bupati Bogor,” pungkas Rahmi.[]