Jakarta_Salah satu kekuatan organisasi adalah adanya data valid yang dimilikinya. Oleh karenanya AGPAII sangat penting memiliki data valid tersebut. Demikian dikatakan Budiman saat menyampaikan pengarahan pada Halal Bihalal Nasional DPP AGPAII, Rabu (03/05).
Seperti diketahui data guru PAI yang dimiliki DPP AGPAII didasarkan pada guru yang terdaftar melalui Kartu Tanda Anggota AGPAII (KTA). Namun demikian belum semuai guru PAI terdaftar di system KTA Digital tersebut. Pemilik KTA AGPAII sekitar 120 ribuan sedangkan guru PAI yang belum terdaftar di KTA Digital masih ratusan ribu lagi.
Guru PAI yang belum terdaftar tersebut tersebar di berbagai provinsi. Oleh karena itu DPP mengintruksikan setiap DPW memiliki data seluruh guru PAI baik yang sudah terdaftar di KTA Digital maupun yang belum. Selanjutnya DPW dapat menginstruksikan DPD di wilayahnya untuk melakukan pendataan serupa. Dengan adanya data tersebut DPP akan memiliki data nasional guru PAI.
“Data tersebut nantinya sebagai pembanding data guru PAI yang terdapat di Kemenag dan Kemdikbud,” lanjut Budiman.
Saat ini data guru PAI terdapat di Kemenag melalui Emis dan Siaga; dan di Kemdikbud melalui SIMPKB dan Dapodik. Tersebarnya data guru PAI di 4 tempat tersebut perlu disinkronkan agar tidak terjadi data ganda, guru PAI yang sudah tidak aktif lagi baik karena meninggal maupun pensiun.
Menyikapi hal ini beberapa daerah sudah melakukan sinkronisasi data, misalnya Sumatera Utara dan Jawa Timur.
“Data guru PAI Sumut sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan provinsi,’’ demikian dikatakan Ahmad Taufik Nasution, salah seorang pengurus DPW AGPAII Sumut.
Budiman mengharapkan agar semua DPW melakukan hal yang sama dalam waktu dekat. (*)
Sumber gambar : https://atlas-network.com