Perkembangan Terbaru Formasi Guru Agama PPPK 2021, Alhamdulillah

Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan soal formasi guru agama PPPK. Foto: Humas Kemenag

pnn.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) dan instansi terkait yang terus mengintensifkan pembahasan tentang formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain, sudah ada tanda-tanda positif akan adanya formasi untuk guru agama di sekolah. “Sedang hangat diskusi untuk guru agama pada sekolah. Peluang terbuka,” kata Zain kepada JPNN.com, Selasa (16/3).

Sedangkan untuk formasi guru madrasah, lanjutnya, masih terus dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait.
Masalah utama klasik. Belum ada penetapan kuota kecuali 9.464 formasi yang merupakan sisa honorer K2 yang belum lulus dalam rekrutmen Februari 2019. Masalah lainnya, lanjut Zain, sulitnya memastikan penganggaran gaji guru PPPK itu.

Pihaknya perlu mengumpulkan fakta anggaran yang signifikan dalam DIPA Kemenag. “Butuh perjuangan untuk mendapatkan kuota guru madrasah,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan PPPK Kemenag sebanyak 242.080 guru dan dosen.

Perinciannya, untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 36.866, 11.097 dosen, 2.109 guru di pondok pesantren, dan GTK madrasah sebanyak 192.008. (esy / jpnn)

Sumber link:  https://www.jpnn.com/news/perkembangan-terbaru-formasi-guru-agama-pppk-2021-alhamdulillah?page=2

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia