PERNYATAAN SIKAP AGPAII ATAS KASUS PENGANIAYAAN GURU PAI DI PADANG

Jakarta_Awal bulan ini dunia pendidikan di Padang, Sumatera Barat dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan Kepala SMA PGAI. Banyak diberitakan di media massa bahwa Yurnalis, S.Ag., M.Pd., Kepala Sekolah tsb, dianiaya oleh beberapa oknum, Kamis (3/11/2022). Peristiwa ini mengundang beragam reaksi. Mulai dari tokoh masyarakat sampai anggota DPRD Sumbar turut bersuara. Tidak semestinya peristiwa itu terjadi, apalagi pada saat yang bersangkutan sedang bertugas dan disaksikan siswanya. Polisipun bertindak cepat dengan segera mengamankan pelaku.

Dilansir dari laman batam.tribunnews.com, Yurnalis merupakan PNS yang diperbantukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar di PGAI sebagai Kepala SMA. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) sehingga dikenal juga dengan sebutan SMA PGAI.

Berdasarkan keterangan Ketua DPW AGPAII Sumatera Barat, Rimelfi, Yurnalis merupakan anggota AGPAII. Peristiwa ini juga mengundang keprihatinan dan simpati anggota AGPAII di seluruh Indonesia. Oleh karena itu atas nama anggota AGPAII, DPP AGPAII mengeluarkan surat yang disebut sebagai PERNYATAAN SIKAP DPP AGPAII TERKAIT PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA TERHADAP BAPAK YURNALIS, S.Ag., M.Pd.. Surat ini dikeluarkan di Jakarta tanggal 6 November 2022 dan ditandatangani oleh Ketua DPP Drs. H. Endang Zaenal, M.Ag. dan Sekretaris Ahmad Budiman, S.Ag., M.Pd.

Yurnalis saat bertahan pada peristiwa penganiayaan (posmetropadang.co.id)

Surat tersebut berisi tiga hal pokok yakni :

  1. Mengecam tindakan main hakim sendiri dengan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan beberapa orang terhadap Bapak Yurnalis, S.Ag., M.Pd. Guru PAI yang ditugaskan Sebagai Kepala Sekolah Yayasan PGAI (Pendidikan Agama Islam) Padang.
  2. Mendukung laporan yang dilakukan pelapor kepada pihak penegak hukum sebagai perbuatan Tindak Pidana Penganiayaan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351.
  3. Mendukung dan mendorong pihak penegak hukum dan pihak terkait lainnya agar dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara jujur dan adil agar tidak terjadi lagi tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.

File Surat Pernyataan Sikap dapat di unduh di sini.

DPP AGPAII juga mendesak semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap siapapun apalagi terhadap guru.

Diketahui PGAI memiliki akar sejarah yang panjang. Didirikan oleh Dr. Abdullah Ahmad (1878-1933), beliau adalah putra Haji Ahmad salah seorang ulama Minangkabau. Dr. Abdullah Ahmad merupakan ulama reformis yang pernah belajar di Makkah. Beliau juga turut membidani lahirnya perguruan Sumatera Thawalib. Hingga saat ini kegiatan pendidikan PGAI masih berjalan dengan mengelola TK, SD, SMP, MTs, MA dan SMA beralamat di di Jalan Abdullah Ahmad, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.  []

***

#saveyurnalis

Sumber :

  • www.tribunsumbar.com (featured image)
  • https://batam.tribunnews.com (sebagian informasi)
  • https://posmetropadang.co.id/ (foto)

.

 

 

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia