Perjalanan panjang sejak tahun 2019 dalam mengupayakan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru PAI Kota Batu mendapatkan hasil. Bertempat di gedung walikota, MoU pelaksanaan PPG GPAI telah ditandatangani oleh Pemkot Batu dengan Dirjen Pendis Kemenag RI yang diwakili oleh Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd, Kamis (12/08). Didalam MoU disebutkan bahwa pelaksanaan PPG GPAI didanai oleh APBD.
Atas ditandatanganinya MoU tersebut, Ketua AGPAII Kota Batu Soleh Subagja menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah turut memperjuangkannya.
“MoU ini terwujud karena peran berbagai pihak seperti DPRD, Pemkot, Kemenag dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Tidak ketinggalan pula peran serta pengurus DPP AGPAII dan Direktorat PAI,” demikian ujarnya.
Penandatanganan MoU
Menurut Soleh, embrio MoU ini bermula dari talkshow tahun 2019 yang digagas oleh AGPAII Kota Batu. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW AGPAII Jawa Timur, Muhammad Gozali, Kabid Pakis Kemenag Jatim, dan Dinas Pendidikan. Pada acara yang bertempat di gedung Graha Pancasila Pemerintah Kota Batu ini dihasilkan gagasan untuk mengurai permasalahan pelik pelaksanaan PPG bagi GPAI, diantaranya pelaksanaan PPG didanai APBD.
Upaya pendekatan terus dilakukan AGPAII Kota Batu. Berbagai instansi terkait terus didekati seperti Kemenag, Dinas Pendidikan, Pemkot dan DPRD. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaan PPG Guru PAI dapat mengikutinya dengan baik tanpa terkendala masalah administrasi maupun pendanaan.
Akhirnya, melalui rapat paripurna tahun 2020 DPRD Kota Batu mengesahkan penggunaan anggaran APBD untuk membiayai pelaksanaan PPG Guru PAI. (*)