Rekrutmen PPPK 2021, Guru Agama Dapat Jatah 27.303

Pemerintah telah memberikan kuota 27.303 untuk calon guru agama pada Rekrutmen 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Dengan jumlah ini, peluang semakin besar bagi guru agama honorer untuk jadi PPPK.

Demikian terungkap dari pernyataan Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Rohmat mengatakan, kuota PPPK untuk guru honorer kemenag sebanyak 27.303. Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), sisanya guru agama lain. Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik).

Menurut dia, Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium tim penyusun soal dan modul tes PPPK. Tim ini dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag karena semua agama.

“Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut,” ucapnya.

Dia pergi setelah SK diterima, tim akan melakukan pertemuan dengan arahan panitia seleksi nasional agar soal dan modul tes PPPK yang berkualitas dan kredibel. Ini untuk mengejar garis waktu yang sudah ditentukan Panselnas, sehingga bisa serempak dengan seleksi PPPK guru mata pelajaran lain.

“Kami punya waktu untuk penyusunan soal dan modul paling lambat dua bulan,” tandasnya.

Sebelumnya Kemenag bersama lima kementerian / lembaga intens membahas tambahan formasi PPPK untuk guru agama, di luar kuota 9 ribu yang diperuntukkan bagi sisa honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019. [ros]

Sumber berita: https://www.moeslimchoice.com/read/2021/03/17/43976/rekrutmen-pppk-2021-guru-agama-dapat-jatah-27303

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia