Jakarta_Perjuangan AGPAII dalam mengupayakan adanya kuota guru agama pada perekrutan P3K dapat dikatakan menggembirakan dengan disediakannya kuota nasional guru agama sebanyak 20.400. Namun belakangan ini muncul pemberitaan tidak adanya kuota P3K di beberapa daerah. Tentu saja menimbulkan reaksi dari guru agama honorer karena kesempatan untuk menjadi pegawai 3K semakin menipis.
Melihat hal ini AGPAII turun tangan yang akhirnya ditemukan adanya kuota yang tidak proporsional di berbagai daerah. Ada daerah yang mendapat jatah namun ada pula yang tidak sama sekali.
“Untuk memastikan keterisian kuota tersebut DPP AGPAII menginstruksikan semua DPD mendata kuota di kabupaten/kota masing-masing,” demikian ditegaskan Sekjen DPP AGPAII, Ahmad Budiman.
Budiman juga mengatakan bahwa kuota tersebut akan terus diperjuangkan agar kuota pada periode mendatang terus bertambah.
Hal ini terungkap pada Halal Bihalal Virtual Nasional yang diselenggarakan DPP AGPAII, Rabu (03/05). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketum Mahnan Marbawi, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dan 366 guru PAI dari berbagai daerah.
Pada kesempatan ini Budiman juga mendorong agar pengurus DPW terus mengadakan komunikasi dengan pimpinan daerah dan DPRD di wilayah masing-masing. Beberapa daerah yang sudah melaksanakan komunikasi dengan pemda adalah Sumbar, Sumut, Jabar dan Jatim.
“Karena pengusulan kebutuhan guru agama dilakukan oleh daerah,” demikian tegasnya.
Dikatakannya, pengurus DPW harus siap dengan data guru agama honorer yang valid sampai ke tingkat kabupaten/kota. Data inilah yang dapat dijadikan dasar pengajuan kebutuhan guru agama.
Untuk menjaring data yang valid tersebut DPW harus memperkuat jejaring dengan DPD di wilayahnya. (*)