Soal Tambahan Kuota PPPK Guru Agama, Ini yang Akan Dilakukan Kemenag RI

TIMESINDONESIA, JAKARTA  – Kementerian Agama ( Kemenag RI ) bergerak cepat menindaklanjuti adanya tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi  guru agama  pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2021 yang akan digelar Kemendikbud.

Kuota terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana. (Foto: Dokumentasi Kemenag). 

Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama. Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Setelah persetujuan tambahan formasi, ada prosedur dan prosedur yang perlu, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini,” jelas Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin (22/03/2021).

Disinggung terkait tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat penilaian hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.

Dia yakin jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka,” kata Rohmat.

“Saya harap para  guru agama  honorer untuk tenang dan bersabar. Pemerintah ( Kemenag RI ) tetap berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan  PPPK  tahun ini,” ucapnya. (*)

Tautan sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/335657/soal-tambahan-kuota-pppk-guru-agama-ini-yang-akan-dilakukan-kemenag-ri

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia