Sosialisasi Moderasi Beragama Bagi Guru dan Pengawas PAI Kabupaten Bogor

Parung_Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AGPAII Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan Kebijakan regulasi dan kebijakan program dalam penguatan Moderasi Beragama Bagi Guru dan Pengawas setempat, 4 – 6 November 2022. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pandawa Parung dan dihadiri 35 guru dan pengawas. Hadir pula Direktur PAI Kemenag RI Drs. H. Amrullah, M.Si, sejumlah pejabat Kemenag Kab. Bogor, dan Pengurus DPD.

Dalam sambutannya Direktur PAI menyampaikan bahwa Moderasi Beragama menjadi program prioritas Kementerian Agama RI berdasarkan Perpres no. 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024.
“Moderasi beragama merupakan pengalaman dalam menghormati kebebasan beragama pasal 29 UUD 1945,” demikian tegasnya.

Semangat moderasi juga didukung oleh UU no. 39 tahun 1999 dalam beragama dan beribadah hak asasi masing-masing serta kebebasan seluas-luasnya dalam beribadah, serta dikuatkan oleh Perpres no. 55 tahun 2007 tentang menyelenggarakan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.

Sejak dilantik pada tanggal 8 Oktober 2021 Amrullah terus melangkah dalam penguatan moderasi beragama dalam kebijakan terutama bagi guru dan pengawas PAI.

Peserta Sosialisasi Moderasi Beragama DPD AGPAII Kab. Bogor

Tentang pentingnya Moderasi Beragama, Amrullah menganalogikan dengan pertanyaan anak-anak “apa akibatnya kalau tidak makan?” Tentu akan lemah dan sakit.

Demikian pula dengan Moderasi Beragama, kita harus tahu ilmunya.
“Bila tidak tahu ilmunya maka kita akan mudah terkena paham ekstrimisme dan terorisme, merasa paling benar sendiri dan yang lain salah,” ujar Amrullah.

Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa guru PAI itu khas, apa yang kita sampaikan harus diimplementasikan, diamalkan dan dipraktekkan. Misalnya materi shalat dan zakat, dari penguasaan materi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Guru PAI laksana akuarium yang terlihat dan transparan. Selain menjalankan tugasnya sebagai pengajar, guru PAI juga aktif di MUI, Baznas, DKM, Diniyah takmiliyah, majlis taklim dan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Amrullah.

Menurut Sekretaris DPP AGPAII, Rakhmi Ifada, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama  Yayasan Intelegensia Indonesia dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI. Narasumber berasal dari pokja Moderasi Beragama Kemenag RI dengan rangkaian materi Sikap Diri ASN Kemenag, Udar Asumsi, Analisis Gunung Es dan Sembilan Indikator.[]

Kontributor: Rakhmi Ifada, S.Ag., M.Pd.I

#moderasiberagama

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia