Warisan Sistem Ekonomi Jahiliyah

By Muchotob Hamzah

Sejak zaman Jahilyah (Pra Islam) sudah ada sistem ekonomi dan sosial yang kemudian diwarisi oleh umat manusia. Yakni sistem ekonomi Kapitalisme (Arab Jahiliyah) dan Komunisme (Masdakisme, Zoroaster Persia).
Kapitalisme di dunia islam juga berawal dari sistem ekonomi Arab Jahiliyah. Kemudian pada era modern mendapat suntikan dari Ethica Protestan yang dibawa kolonialis. Karakternya:1. Abai terhadap eksistensi hukum Tuhan. 2. Bertumpu pada kapital (modal). 3. Praktek “exploitation de l’homme par l’homme”(saling hisap), 4. Liberal, dan 5. Individualistik.

Kemudian Komunisme merupakan metamorfosa dari sosialisme Mazdak (600 SM.) dari agama Persia kuno. Karakternya 1. Kebersamaan. 2. Properti dan wanita dijadikan milik bersama (Hal ini ditentang habis oleh pendeta Zoroaster Ortodok; www.britanica-com.translate.google). Selanjutnya di era modern ditambah oleh Karl Marx (1818-1883) dengan; 3. Atheisme. 4. Seluruh kekayaan masyarakat di tangan negara, dan 5. Demokrasi proletar.

Ketika di bawah kolonial Barat, negara dan kebanyakan umat Islam menggunakan sistem kapitalisme ini. Kemudian setelah merdeka, mereka mencoba sistem sosialismenya Michael Aflak (1910-1989) asal Suriyah dengan partai Ba’atsnya, tetapi gagal juga.

Setelah perang dingin dan blok komunis tercerai berai (19918), maka akhirnya AS yang merasa sebagai pemilik utama PBB, menjadi jawara. Sampai hari ini mereka masih menjadi negara terkaya.

Sebenarnya kedua sistem ekonomi ini secara parsial tidak linier dengan Islam. Sejak Rasulullah saw. sukses mendirikan negara berbasis “Kalimatin Sawaa’in” (QS. 3: 64) di Madinah yang beliau sebut “Madinatul Munawarah”=kota sejuta cahaya yang berdasar Piagam Madinah dan berpayung Al-Qur’an, Islam telah membawa sistem ekonomi yang elegan. Will Durant, (1926) dalam The History of Civilization vol. xiii, hlm. 151 menyatakan: Bahwa Islam telah memikat hati ratusan bangsa. Mereka tersebar sepanjang dari Madrid, Maroko sampai Merauke (3M). Islam telah berhasil mendominasi cita-cita dan akhlak mereka serta berhasil membentuk gaya hidup umat.
Akan tetapi via kolonial, pengaruh sistem ekonomi era jahiliyah menyisa dengan indikatornya bisa kita lihat sampai hari ini. Yaitu dari konteks ayat ketika Allah SWT. mengajak agar mereka mau beriman dan berjihad di jalan Allah SWT., firman menggunakan istilah tijarah/dagang atau komoditi (QS.61: 10). Itu artinya orang Islam baru saja lepas dari ekonomi jahiliyah yang gila dagang=bukan hobi dagang. Kemudian agar umat peduli kepada kaum dhu’afa’, firman menggunakan istilah “qardh atau utang piutang”. Kaum hartawan diposisikan sebagai kreditur, sedangkan Allah Yang Maha Kaya sebagai debitur atau penerima utang (QS. 2: 245).

Ini menggambarkan masyarakat rent seeking society (pencari riba). Maka Allah berjanji melipat gandakan harta kepada mereka yang mau membantu kaum dhu’afa. Kemudian ayat-ayat tentang riba (QS.3: 130), dll. Ini semua pertanda bahwa umat masih saja terjebak dalam jeratan ekonomi ribawi.

Alhamdulillah, setelah lama terlindas oleh kedua sistem tersebut, dunia Islam mulai bangkit. Sistem ekonomi Islam mulai tumbuh dengan karakteristik 1. Sistem bagi hasil yang adil, 2. Menggabungkan nilai spiritual dan material, 3. Kewajiban dan hak sesuai dengan ajaran Islam, 4. Kepemilikan multi jenis, 5. Berbasis akidah, syariah dan akhlaq, 6. Keseimbangan ruhaniyah dan jasmaniyah, 7. Berbagi ruang dengan negara dan pemerintah, dan 8. Nir praktek riba, mulai tampak nyata. Khususnya Indonesia telah membangun Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan puluhan undang-undang ekonomi syari’ah.

Kini marilah kita aktualisasikan ekonomi syari’ah via seminar dan kehidupan sekitar. Kini kita sebarkan sistem ekonomi Islam lewat dunia maya, dan kita eksekusi dalam dunia nyata. Jangan sampai ada komentar sebagian orang: Teorinya, “Ekonomi Syari’ah”, prakteknya, “Ekonomi Saruuu…ach”.
Wallaahu A’lam bis-Shawaab!!!

Kontributor : Rahmi Ifada

Sumber gambar featured image www.freepik.som

#ekonomisyariah

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia