Assalamualaikum. Wr.wb
Salam Agpaii, jika teman2 AGPAII memiliki pertanyaan yang berkaitan dengan kebijakan atau Regulasi dengan GPAI, atau masalah yang masih berkaitan dengan GPAI. Kami atas nama TIM Pengawas PAI akan membantu untuk memberikan pencerahan terhadap masalah yang berhubungan dengan forum itu sengaja dibuat agar tidak terjadi kegamangan atau ambigu terhadap informasi yang telah mengajukan pertanyaan jika diperlukan, semoga kami dapat menjembatani masalah GPAI se Indonesia, tentu dengan bahasa yang sofan dan mudah diimplementasikan, terma kasih atas Partisipasi dan kerjasamanya,
wassalamualaikum, wr.wb
TIM Pengawas PAI
sudah saya like mas…. salam untuk p. Dr. Maman dan p. Dr. Dharuri
Assalamu’alaikum
Apa hikmah Allah menciptakan tumbuhan dan hewan disekitar kita?
Mohon dijawab dg penjelasan nya
Seorang pelajar rajin menghafal Asma’ul Husna dengan keyakinan bahwa ia akan masuk surga jika menghafalnya, tetapi perilakunya tidak ada yang mencerminkan salah satu Asma’ul Husna. Bagaimana Anda menyikapinya?
ASSALAMUALAIKUM..
SAYA GPAI dari Lampung
mohon maaf bpk/Ibu sbelumnya.. saya ingin bertanya, bagaimana regulasi atau kebijakan pemerintah khususnya Dinas pendidikan serta Kementerian agama saat ini atau kedepannya prihal guru PAI HONORER di tingkat Sekolah negeri yang ijazahnya tidak linier ( ijazah s1 bahasa arab mengajar PAI, dll) sedangkan ia mengabdi lebih dari 5 s/d 20 th…. ??
KAMI BANYAK YG TIDAK IKUT PPPK 2021 INI.
mohon di jawab
SALAM AGPAII
terimakasih
waasalamaualaikum
Assalamu’alaikum wr.wb
salam dari GPAI Kebumen
saya mau bertanya
– Apakah untuk GPAI khususnya yang masih honorer akan tetap jadi honorer??mohon diperhatiakan,, bertahun- tahun mengajar dengan harap akan ada perubahan ini malah was- was tersingkir oleh yang muda-muda, yang mohon maaf minim pengalaman dilapangan…
– Apa pemerintah tidak merasa belas kasihan (iba) kepada GPAI yang sudah mengabdi puluhan tahun harus berhenti karena adanya P3K???